Pemkab Sukamara Membuka Acara Kegiatan Pandampingan Penyusunan Pedoman Manajemen Risiko SPBE

Pemkab. Sukamara diwakili Kepala Dinas Kominfosandi Deny Yudhistira Kurniawan,S.I.P membuka acara kegiatan pendampingan penyusunan pedoman manajeman risiko SPBE pada hari Jum’at tanggal (11/10/2024) di Aula Kantor Bappeda hadir Tim PT. Digitama Sinergi Indonesia sebagai pendampingan dari kegiatan, dan dihadiri pula dari perwakilan OPD Sukamara. Dalam sambutannya Kepala Dinas Kominfosandi menyampaikan Perlu diketahui secara bersama-sama bahwa sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) ini merupakan amanat dalam peraturan presiden nomor 95 tahun 2018 dengan tujuan peningkatan kualitas layanan publik yang meliputi jaringan informasi dan transaksi layanan publik yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja.

         

Kemudian disebutkan pula SPBE merupakan sistem tata kelola pemerintah yang memanfaatkan teknologi informasi secara menyeluruh dan terpadu dalam pelaksanaan administrasi pemerintahan dan penyelenggaraan pelayanan publik. dalam mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik diperlukan kerjasama semua pihak agar dapat mencapai tujuanya.
Lanjutnya Manajemen risiko diperlukan dalam implementasi SPBE untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas. Selain menjadi dasar kuat dalam pengambilan keputusan, manajemen risiko SPBE bisa meningkatkan optimalisasi pemanfaatan sumber daya SPBE, meningkatkan kepatuhan kepada peraturan dalam penerapan SPBE, dan menciptakan budaya sadar risiko SPBE bagi pegawai ASN. Dalam mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik diperlukan kerjasama semua pihak agar dapat mencapai tujuanya.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *