151 CPNS Sukamara Formasi 2019 Dilantik Menjadi PNS
Ada 151 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Sukamara formasi tahun 2019 dilantik menjadi PNS oleh Bupati Sukamara, Windu Subagio pada Kamis, 17 November 2022.
“Saya ucapkan selamat kepada 151 CPNS yang memperoleh SK PNS dan diambil sumpah janjinya, dan selamat juga kepada yang diangkat kedalam jabatan fungsional,” kata Windu Subagio dalam sambutannya.
Menurut Windu, dengan diangkatnya sebagai pegawai negeri sipil, maka akan berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan, kepegawaian maupun karir, sehingga momen ini menjadi kebahagiaan maupun kebanggan tersendiri bagi 151 orang tersebut.
“Jadi saya berpesan agar menjalankan tugas dengan lebih baik, lebih disiplin, dan lebih bertanggung jawab lagi, sekaligus bisa menjadi angin segar bagi reformasi birokrasi yang sedang kita upayakan,” ucap Windu.
Dia meminta agar pegawai negeri sipil untuk terus Meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja sebagai salah satu bentuk kewajiban, sekaligus melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Saya berharap PNS ampun untuk menerjemahkan dan melaksanakan aksara undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara, dengan berlandaskan nilai-nilai dasar ASN, yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif,” pungkas Windu Subagio.
Sumber : https://www.borneonews.co.id/berita/283298-151-cpns-sukamara-formasi-2019-dilantik-menjadi-pns
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!