Empat Rusa Sambar yang Dilepasliarkan Dilengkapi dengan Chip GPS

Empat ekor Rusa Sambar yang dilepasliarkan oleh Pemerintah Kabupaten Sukamara bersama BKSDA Kalimantan Tengah di kawasan Suaka Margasatwa Lamandau dilengkapi dengan chip GPS.

Pemberian GPS kepada empat rusa sambar yang diberi nama WIDI, LALANG, LESTARI DAN SUKMA tersebut dapat terus dijaga dan terhindar dari para pemburu.

“Khusus Rusa Sambar yang baru kita lepasliarkan ini juga sudah dilengkapi dengan GPS yang bisa di tracking. Kalau rusa dibawa orang keluar lokasi akan diketahui, dan bisa ditelusuri. Jadi insya Allah bisa kita jaga,” kata Bupati Sukamara, Windu Subagio, Selasa, 12 September 2023.

Dalam momen itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat yang biasa berburu untuk bersama-sama menjaga dan melindungi hewan-hewan yang dilindungi pemerintah, seperti rusa yang telah dilepasliarkan.

“Mahon maaf agar rusa ini bersama-sama kita jaga, jangan sampai ada yang diburu,” pintanya.

Berburu binatang atau rusa yang merupakan hewan dilindungi pemerintah dikenakan sangksi hukum yang cukup berat, yakni lima tahun penjara, dan denda mencapai ratusan juta.

“Ini adalah upaya kita bersama, mari kita lestarikan Rusa Sambar di Kabupaten Sukamara,” ajak Windu.

Bupati Sukamara tersebut menambahkan, kehadiran rusa Sumbar secara tidak langsung sangat penting dalam menjaga keseimbangan alam, karena keberadaan rusa sudah mulai langka sehingga menjadi satwa yang dilindungi dan dilarang untuk diburu dan diperjualbelikan.

“Ini bertujuan agar  satwa-satwa tersebut tidak punah dari alam Indonesia khususnya Sukamara,” pungkasnya.

Sumber : https://www.borneonews.co.id/berita/313694-empat-rusa-sambar-yang-dilepasliarkan-dilengkapi-dengan-chip-gps

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *