Pemusnahan Kelebihan Logistik Surat Suara Kabupaten Sukamara

Pemkab. Sukamara diwakili Pj. Sekretaris Daerah Sukamara Yofi Yudistira,S.Pt menghadiri pemusnahan kelebihan logistik surat suara oleh pihak KPU pada hari Selasa tanggal (26/11/2024) di halaman kantor KPU.
Dalam keterangannya, Pj. Sekretaris Daerah menyatakan bahwa pemusnahan sisa surat suara adalah langkah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap integritas pemilu. Pemusnahan sisa surat suara ini merupakan salah satu wujud nyata transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan Pilkada.


Dengan langkah ini, dipastikan bahwa surat suara yang rusak atau tidak terpakai tidak disalahgunakan. Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen bersama untuk menjalankan proses demokrasi yang jujur dan adil, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. beliau mengapresiasi KPU, Bawaslu, dan seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses ini,” ujar Pj. Sekretaris Daerah saat menyaksikan pemusnahan surat suara yang dilakukan oleh pihak KPU sebagai penyelenggara dan dimana beliau juga ikut melakukan pemusnahan logistik surat suara tersebut.


Beliau sampaikan tujuannya pemusnahan secara terbuka tersebut supaya masyarakat tahu tidak ada unsur penyalahgunaan wewenang didalam memanfaatkan kelebihan surat suara didalam pelaksanaan penyelenggaraan pilkada gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati tahun 2024.

[Media Center Diskominfosandi]

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *