Sukamara Kebut Persiapan Pembentukan Mall Pelayanan Publik
Pemerintah Kabupaten Sukamara terus melakukan berbagai persiapan pembentukan Mall Pelayanan Publik (MPP). Salah satunya menyiapkan lokasi di lahan milik PDAM Tirta Sukma di Jalan Tjilik Riwut. Sementara waktu akan dimanfaatkan bangunan yang tersedia di lokasi dan dilakukan rehab ringan.
Sekda Sukamara Rendy Lesmana mengatakan bahwa sebenarnya pemerintah daerah mempunyai beberapa pilihan lokasi pembangunan. Namun terkendala dengan status lahan, misalnya di komplek Peda dan Kantor GOW Sukamara. Di situ memang status APL (Areal Penggunaan Lain), namun masuk kawasan gambut dan secara perizinan pembangunan akan terkendala.
“Pemda membangun kan perlu membuat perizinan bangunan dan lainnya dan tidak bisa dilakukan jika masuk kawasan gambut. Salah satu alternatif yang bisa dibangun adalah di komplek PDAM seluas sekitar 0,7 hektare. Tetapi perlu dilakukan disvestasi karena masuk dalam penyertaan modal pemerintah daerah kepada PDAM, dan sekarang ingin dipakai lagi,” kata Rendy Lesmana, yang juga ketua tim pembangunan MPP belum lama ini
Tahapan kegiatan MPP ini juga telah dilaksanakan Forum Konsultasi Publik dengan melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk pemenang lomba desain bangunan MPP beberapa waktu lalu. Melalui Forum Konsultasi Publik MPP itu diharapkan sebagai ruang komunikasi dan koordinasi, serta terbangunnya sinergitas dari berbagai pihak, baik perangkat daerah, unit pelayanan instansi vertikal, BUMD/BUMN dan swasta maupun dukungan anggota DPRD dalam persetujuan penyediaan anggaran.
Sesuai dengan arahan wakil presiden pada acara penandatanganan nota kesepahaman percepatan penyelengaraan MPP, juga disampaikan bahwa telah diinstruksikan agar pada tahun 2024 sudah terbentuk MPP kabupaten/kota di seluruh Indonesia sebagai upaya untuk mendukung keberhasilan reformasi birokrasi.
Sumber : https://www.borneonews.co.id/berita/292684-sukamara-kebut-persiapan-pembentukan-mall-pelayanan-publik
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!