BPBD Sukamara: Stakeholder di Desa Harus Betul-betul Sampaikan Imbauan Larangan Karhutla kepada Masyarakat
Melalui Rakor Pencegahan dan Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Kabupaten Sukamara, Camat dan Kades diminta untuk sampaikan informasi larangan membakar kepada masyarakat.
“Kami Kabupaten Sukamara siap untuk melakukan pencegahan terutama dalam sosialisasi kepada masyarakat,” kata Kepala BPBD Sukamara, Agus Mulyanto, Kamis, 2 Februari 2023.
Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kalimantan Tengah 99 persen terjadi karena manusia, dan hal tersebut telah disampaikan dalam rapat koordinasi yang dihadiri forkopimda dan stakeholder terkait lainnya.
“BPBD provinsi juga menyampaikan hal seperti tersebut, dan ini tidak bisa dipungkiri karena itu yang terjadi. Karena kalau kebakaran hutan dan lahan terjadi oleh alam itu sangat kecil, dari mana gesekannya itu sangat kecil sekali,” ujar Agus.
Oleh karena itu, dia berharap melalui forum tersebut para camat dan kades yang ada di Kabupaten Sukamara dapat memberikan informasi kepada masyarakat yang ada diwilayahnya agar jangan membakar, baik disengaja maupun tidak disengaja dengan membuang puntung rokok, karena itu sangat memicu terjadinya kerhutla.
“Makanya kita mengadakan rapat ini agar stakeholder yang ada di desa betul-betul memberikan himbauan kepada masyarakatnya,” pungkas Agus Mulyanto.
Sumber : https://www.borneonews.co.id/berita/290975-bpbd-sukamara-stakeholder-di-desa-harus-betul-betul-sampaikan-imbauan-larangan-karhutla-kepada-masyarakat
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!