Pemkab Sukamara akan Alihkan Gaji Tenaga Kontak dan P3K Lewat Bank Daerah

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara kedepannya tetap akan mengalihkan pembayaran gaji tenaga kontak dan P3K melalui Bank BPR Arta Sukma.

“Ke depannya Insya Allah tetap akan dilaksanakan, ini masih dalam perumusan lebih baiknya seperti apa,” kata Bupati Sukamara, Windu Subagio, Kamis, 11 Mei 2023.

Rencana pengalihan gaji tenaga kontrak dan P3K dari Bank Kalteng kepada Bank BPR Arta Sukma sebelumnya memang mendapat penolakan. Hal tersebut dikarenakan beberapa faktor, salah satunya seperti kurang praktis.

“Merasa kurang nyaman karena mungkin dianggap kurang praktis, ataupun adanya biaya tambahan, itu mungkin yang bisa dikatakan bahwa tenaga kontrak dan P3K menolak,” terangnya.

Rencana pengalihan gaji masih dalam bentuk imbauan, namun apabila hal tersebut baik bagi BPR, tenaga kontrak dan juga P3K maka akan dilakukan.

“Aturan mainnya ada, peraturan Menteri Dalam Negeri juga ada untuk memberdayakan bank milik daerah ikut serta menyelenggarakan proses pembayaran keuangan gaji,” tuturnya.

Hanya saja untuk bisa menerapkan hal tersebut, pemerintah daerah masih melakukan kajian teknis.

Sumber : https://www.borneonews.co.id/berita/301016-pemkab-sukamara-akan-alihkan-gaji-tenaga-kontak-dan-p3k-lewat-bank-daerah

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *