Pemkab Sukamara Usulkan 162 Formasi CPNS 2023
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara akan mengusulkan 162 formasi penerimaan Calon Pengawas Negeri Sipil (CPNS) tahun ini.
Wakil bupati Sukamara, Ahmadi mengatakan bahwa pihaknya telah menerima SK Menpan tentang kebutuhan pegawai ASN, termasuk uji publik rancangan undang-undang ASN yang terbaru.
“Kemarin kita mengikuti agenda dari PANRB tentang persiapan penerimaan ASN tahun ini. Kita dan diseluruh Indonesia telah diserahkan SK Menpan tentang kebutuhan pegawai ASN,” kata Ahmadi saat diwawancara, Senin, 7 Agustus 2023.
September 2023, pihaknya akan melaksanakan penerimaan ASN dengan jumlah yang diusulkan sekitar 162 formasi.
“Jumlah ini ini belum kita sampaikan kepimpinan. Jadi 162 formasi yang untuk pendidikan dan kesehatan yang lebih banyak,” tuturnya.
Pemerintah pusat telah mencabut aturan penghapusan tenaga kerja honorer di instansi pemerintah yang berlaku pada 28 November 2023.
Semua tenaga kontrak yang ada di dalam database akan dilakukan pengangkatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Tenaga kontrak yang diangkat ASN atau PPPK ini harus yang masuk djdala database, dan ini harus selesai di Desember 2024,” terangnya.
“Jadi masih ada perpanjangan, terkecuali yang outsourcing seperti pramu kebersihan, karena mereka bukan non teknis jadi ini akan diatur secara tersendiri,” pungkas Ahmadi.
Sumber : https://www.borneonews.co.id/berita/309958-pemkab-sukamara-usulkan-162-formasi-cpns-2023
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!